CARA MEMBUKA MATA BATIN : Aneh-aneh saja di negeri kita, sampai kyai dan tokoh-tokoh penting pun disikapi berlebihan. Ada yang berebut air bekas cuci kaki untuk diusap di wajah supaya dapat berkah. Ada pula yang sampai meminum bekas cuci kakinya. Ini dilakukan pada beberapa tokoh penting, juga pada kyai.

Musibah Menimpa Agama

Sebenarnya ini suatu musibah yang menimpa agama seseorang karena kebodohan dan enggan dekat dengan ilmu agama. Padahal kita selalu memohon pada Allah untuk diperbaiki urusan agama, dunia dan akhirat kita. Doa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering panjatkan,
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِى دِينِىَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِى وَأَصْلِحْ لِى دُنْيَاىَ الَّتِى فِيهَا مَعَاشِى وَأَصْلِحْ لِى آخِرَتِى الَّتِى فِيهَا مَعَادِى وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِى فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لِى مِنْ كُلِّ شَرٍّ
Alloohumma ashlih lii diiniilladzii huwa ‘ishmatu amrii, wa ashlih lii dun-yaayallatii fiihaa ma’aasyii, wa ash-lih lii aakhirotiillatii fiihaa ma’aadii, waj’alil hayaata ziyaadatan lii fii kulli khoirin, waj’alil mauta roohatan lii min kulli syarr” [Ya Allah ya Tuhanku, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan!] (HR. Muslim no. 2720)
Di dalam doa di atas didahulukan dengan meminta pada Allah supaya diperbaiki urusan agama, barulah urusan dunia dan akhirat. Ini bisa berarti jika urusan agama kita beres, maka urusan dunia pun akan beres. Hal ini berkebalikan jika agama kita rusak seperti terjerumus dalam bid’ah dan kesyirikan. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berdiri dari majelis, beliau berdoa dengan kalimat berikut dan didengar oleh para sahabatnya, di antara isi doa beliau,
وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا
(Ya Allah), janganlah engkau jadikan musibah pada kami yang menimpa agama kami.” (HR. Tirmidzi no. 3502, An Nasai dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah 402, Al Hakim 1: 528. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri menerangkan maksud doa tersebut adalah, “Janganlah kami ditimpakan musibah yang dapat mengurangi agama kami, yaitu terjerumus dalam akidah sesat, mengonsumsi makanan yang diharamkan, kurang semangat dalam ibadah dan sebagainya.” (Tuhfatul Ahwadzi, 9: 453).
Ini menunjukkan bahwa jangan sampai agama kita rusak dengan pemahaman dan amalan menyimpang.

Ngalap Berkah dari Selain Nabi

Yang kita temukan pada dalil adalah ngalap berkah dari para sahabat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits berikut menunjukkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dari bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِالْهَاجِرَةِ ، فَأُتِىَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ ، فَصَلَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ ، وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503).
Bagaimana jika ini disamakan dengan selain Nabi misalnya pada seorang kyai atau tokoh terpandang?
Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9).
Syaikh Shalih Alu Syaikh menyatakan, “Sesungguhnya jasad para nabi itu terdapat berkah pada zatnya dan itu bisa berpindah bekasnya pada yang lainnya. Namun ini khusus bagi para nabi dan rasul. Adapun orang-orang shalih selain mereka tidaklah terdapat dalil yang menunjukkan bahwa sahabat-sahabat para nabi terdapat kebaikan dari sisi zatnya. Bahkan tidak kita temukan pada sahabat terbaik seperti Abu Bakr dan Umar di mana sahabat lainnya dan para tabi’in ngalap berkah melalui mereka. Tidak ditemukan hal ini dilakukan pada Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali sebagaimana yang dilakukan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ngalap berkah melalui bekas wudhu, air liur, keringat atau dengan pakaian beliau. Ini bisa diketahui dengan pasti bahwa berkah yang ada pada Abu Bakr dan Umar hanyalah berkah amali, bukan berkah dari sisi zat mereka. Artinya, keberkahan pada selain para nabi tidaklah bisa berpindah secara zat.” (At Tamhid, hal. 152).
Dari sini moga bisa dipahami bagaimanakah Islam menilai ngalap berkah yang dilakukan sebagian orang pada kyai atau tokoh terpandang dari bekas makan atau bekas cuci kakinya adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya.

Ngalap Berkah Bisa Termasuk Syirik Akbar atau Syirik Ashghor

Ngalap berkah bisa dihukumi:
  • Syirik akbar (besar) seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yaitu dengan berkeyakinan pohon, batu atau kubur sebagai perantara pada Allah di mana ia menjadikan ilah (sesembahan) tandingan bagi Allah.
  • Syirik ashgor (kecil) jika dengan menabur debu dan mengusap badan sebagai sebab untuk dapat berkah dan tidak punya keyakinan seperti yang pertama. Jadi ngalap berkah itu cuma jadi sebab saja. Inilah yang jadi keyakinan rata-rata oleh pemakai jimat yang menjadikannya cuma sebagai sebab saja. Hukum kedua ini tidak ada ibadah kepada selain Allah, hanya saja di dalamnya ada keyakinan pada sebab yang tidak benar yang tidak ditetapkan oleh syari’at.
Lihat pembahasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam At Tamhid, hal. 155.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Moga Allah menuntun kita pada akidah yang lurus.
Selesai disusun menjelang Ashar, 22 Safar 1436 H di Darush Sholihin
Artikel Muslim.Or.Id

Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: